EDARAN TENTANG PEMBERLAKUAN SISTEM SURAT ELEKTRONIK BAGI MAHASISWA UBB

7 Agustus 2026 | Pengumuman

Sehubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan administrasi akademik dan penerapan sistem pelayanan
berbasis digital di lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena, dengan ini diumumkan kepada seluruh
mahasiswa bahwa Sistem Surat Elektronik UBBG telah diberlakukan dan dapat diakses melalui laman
“https://surat.bbg.ac.id”. Melalui sistem tersebut, mahasiswa dapat mengajukan permohonan surat secara
daring tanpa harus datang langsung ke unit pelayanan administrasi, serta dapat memantau proses pengajuan
dan mengunduh surat yang telah selesai diterbitkan.
Adapun beberapa ketentuan penggunaan Sistem Surat Elektronik UBBG adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mengakses laman https://surat.bbg.ac.id/ melalui komputer, laptop, atau telepon seluler
yang terhubung dengan jaringan internet.
2. Mahasiswa masuk ke dalam sistem menggunakan akun yang telah disediakan atau diaktifkan oleh
operator fakultas/program studi.
3. Mahasiswa memilih jenis surat yang akan diajukan dan mengisi seluruh data yang diminta secara
lengkap, benar, dan sesuai dengan dokumen akademik.
4. Apabila diperlukan, mahasiswa wajib mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan jenis surat
yang diajukan.
5. Mahasiswa dapat memantau status pengajuan surat melalui akun masing-masing.
6. Surat yang telah diverifikasi, ditandatangani, dan diterbitkan dapat diunduh langsung melalui Sistem
Surat Elektronik UBBG.
7. Mahasiswa bertanggung jawab atas kebenaran data dan dokumen yang disampaikan melalui sistem.
8. Pengajuan yang tidak lengkap atau memuat data yang tidak sesuai dapat dikembalikan untuk
diperbaiki.
9. Mahasiswa tidak diperkenankan menggunakan akun milik orang lain atau memberikan informasi
akun kepada pihak lain.
10. Apabila mengalami kendala dalam penggunaan sistem, mahasiswa dapat menghubungi operator
program studi, operator fakultas, atau unit pelayanan akademik terkait.
Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2026, pengajuan surat mahasiswa yang telah tersedia pada Sistem Surat
Elektronik UBBG dilaksanakan melalui laman tersebut. Pengajuan secara manual hanya dapat dilakukan
untuk kondisi tertentu yang belum dapat dilayani melalui sistem atau berdasarkan persetujuan unit terkait.
Seluruh mahasiswa diharapkan dapat menggunakan Sistem Surat Elektronik UBBG dengan tertib, menjaga
kerahasiaan akun, serta memantau status permohonan surat secara berkala melalui akun masing-masing.
Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

Pengumuman-4353-131013-RKT-PGM-VIII-2026