Surat Edaran Perangkat Pembelajaran Ganjil 2022/2023

15 Desember 2022 | Pengumuman

Sehubungan dengan akan berakhirnya perkuliahan maka diberitahunakan kepada seluruh dosen Fakultas FKIP dan FSTIK  sebagai berikut:

  1. Dosen segera mengunggah Perangkat Pembelajaran ke OPENSIMKA paling lambat tanggal 25 Desember 2022 yang terdiri dari: Kontrak Perkuliahan, Lembar Kompetensi Utama dan Khusus, Rancangan PLO dan LO, RPS, Rubrik Penilaian dan Rencana Tugas.
  2. Mekanisme upload ke OPENSIMKA: Kontrak Perkuliahan di upload di pertemuan I, sedangkan Lembar Kompetensi Utama dan Khusus, Rancangan PLO dan LO, RPS, Rubrik Penilaian dan Rencana Tugas di-combine ke dalam perangkat pembelajaran dan di upload di kolom Perangkat Pembelajaran yang ada di menu sebelah kanan pada laman OPENSIMKA berupa File PDF.
  3. Asesmen/penilaian berbasis CPL sudah bisa diisi dari sekarang setelah perangkat pembelajaran di upload. Penilaian berupa Daftar Capaian Learning Outcome (DC-LOM) dilakukan pada laman OPENSIMKA di menu SPADA OPENSIMKA.

        Surat Edaran Perangkat Pembelajaran Ganjil 2022-2023

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”