PERPANJANGAN MASA PENGISIAN KRS MAHASISWA TAHAP II PERIODE GANJIL TAHUN AJARAN 2026/2027

21 Agustus 2026 | Pengumuman

Sehubungan dengan adanya permohonan perpanjangan Pengisian KRS Semester Ganjil 2026/2027 dari
mahasiswa melalui ketua prodi, serta mempertimbangkan hasil rapat pimpinan UBBG, maka melalui surat ini
kami menginformasikan Masa pengisian KRS yang sebelumnya telah ditutup pada tanggal 16 Agustus 2026
diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 28 Agustus 2026.
Masa perpanjangan ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan Revisi KRS bagi mahasiswa yang telah
melakukan pengisian KRS pada periode sebelumnya. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS
sampai dengan waktu yang disebutkan di atas, maka secara otomatis akan ditetapkan dalam status Non Aktif.
Oleh karena itu, mohon untuk seluruh mahasiswa/I dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan dengan
maksimal.
Demikian Surat Edaran ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasi

Surat Edaran Perpanjangan Pengisisan KRS tahap II Ganjil 2026-2027