KepadaYth.
1. Dekan Fakultas/Direktur SPs
2. Kepala Biro, Pusat, UPT
3. Ketua Prodi
4. Seluruh Civitas Akademika UBBG
di_
Lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena
Dengan Hormat
Dengan mempertimbangkan perpanjangan Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat
Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025 oleh Gubernur Aceh sampai dengan
tanggal 25 Desember 2025, maka melalui surat ini kami informasikan kepada seluruh
mahasiswa dan dosen di lingkungan UBBG bahwa kegiatan akademik perkuliahan
diliburkan sampai dengan tanggal 25 Desember 2025. Adapun terkait mekanisme
perkuliahan serta Ujian Akhir Semester Ganjil 2025/2026 akan diumumkan melalui surat
edaran selanjutnya.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan baik, Terimakasih.
Perpanjangan Penyesuaian Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dalam Situasi Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh

