PERPANJANGAN PENGISIAN KRS MAHASISWA TAHAP 2 PERIODE GENAP TAHUN AJARAN 2025/2026

17 Februari 2026 | Pengumuman

SURAT EDARAN PERPANJANGAN PENGISIAN KRS TAHAP 2 GENAP 2025-2026
Yth.

1.     Dekan Fakultas FKIP

2.     Dekan Fakultas FSTIK

3.     Ketua Prodi

Di Lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena

Dengan Hormat

Sehubungan dengan adanya permohonan perpanjangan Registrasi dan Pengisian KRS Semester Genap 2025/2026 dari mahasiswa melalui ketua prodi, serta mempertimbangkan hasil rapat pimpinan UBBG, maka melalui surat ini kami menginformasikan beberapa hal berikut:

1.     Masa pengisian KRS yang sebelumnya telah ditutup pada tanggal 14 Februari 2026

diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 22 Februari 2026.

2.     Masa perpanjangan ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan Revisi KRS bagi mahasiswa yang telah melakukan pengisian KRS pada periode sebelumnya.

3.     Bagi mahasiwa yang tidak melakukan Registrasi dan Pengisian KRS sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada point 1, maka akan dinyatakan Non Aktif pada pelaporan semester berjalan ini.

4.     Bagi semua mahasiswa yang berstatus Aktif pada semester ini, untuk dapat melengkapi dan menyerahkan 1 exs dokumen berikut ini ke prodi masing-masing:

–       wajib menyerahkan KRS yang telah ditandatangi oleh dosen wali

–       wajib menyerahkan fotocopy lebar Buku Bimbingan Akademik (*) yang telah ditandatangi dosen wali

kedua dokumen tersebut diserahkan paling lambat tanggal 22 Februari 2026.

(*) buku Bimbiangan Akademik dapat diperoleh pada percetakan UBBG

 

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.