Perubahan Jadwal Kalender Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dalam Situasi Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh

1 Desember 2025 | Pengumuman

KepadaYth.
1. Dekan Fakultas/Direktur SPs
2. Kepala Biro, Pusat, UPT
3. Ketua Prodi
4. Seluruh Civitas Akademika UBBG
di_
Lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena

Dengan Hormat
Dengan mempertimbangkan kondisi darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025
tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di
Aceh Tahun 2025, maka Universitas Bina Bangsa Getsempena menyampaikan hal-hal
berikut:
1. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa terdampak untuk membantu keluarga dan
masyarakat sebagaimana telah kami sampaikan melalui surat edaran Wakil Rektor I
sebelumnya nomor 0768/131013/WRI/AK/XII/2025, tertanggal 1 Desember 2025.
2. Mempertimbangkan dampak bencana yang mengakibatkan listrik dan jaringan internet
yang belum normal, serta untuk memastikan layanan Pendidikan tetap terpenuhi maka
perkuliahan dan kegiatan akademik mahasiswa diliburkan mulai tanggal 2 – 13
Desember 2025, dan kembali aktif pada tanggal 15 Desember 2025.
3. Jadwal libur tersebut mengakibatkan Perubahan tanggal-tanggal penting yang
sebelumnya sudah tertera pada Kalender Akademik Semester Ganjil 2025/2026 program
Sarjana maupun Pascasarjana, sehingga harus dijadwalkan ulang sebagai berikut:

20251202_Surat Edaran Penyesuaian Kalender Akademik 2025-2026_Bencana Edit