Yth.
- Warek I
- Warek II
- Dekan Fakultas FSTIK
- Dekan Fakultas FKIP
- Ketua Prodi
Di Lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena
Dengan Hormat
Sehubungan dengan berubahnya status Seminar Proposal menjadi Mata Kuliah berbobot sks (1 sks) pada perubahan kurikulum tahun 2024/2025. Maka terkait pelaksanaan kegiatan Seminar Proposal pada periode Genap 2024/2025 ini perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Bagi Mahasiswa yang telah mendaftar Seminar Proposal pada periode Ganjil 2024/2025 namun jadwal pelaksanaannya masih dalam proses penetapan oleh Bagian Akademik, maka diwajibkan bagi mahsiswa tersebut untuk memprogramkan Mata kuliah Seminar Proposal dan Tugas Akhir/ Skripsi secara bersamaan pada KRS Semeter Genap 2024/2025.
- Bagi mahasiswa yang pelaksanaan Seminar Proposal telah dijadwalkan atau telah dilaksanakan pada Semeter Ganjil 2024/2025 namun belum menyelesaikan Sidang atau belum mendaftar sidang sampai dengan tanggal 31 Januari 2025, maka juga harus memprogramkan Mata Kuliah Seminar Proposal dan Tugas Akhir/Skripsi pada KRS Semeter Genap 2024/2025. Selanjutnya, mahasiswa diwajibkan melapor ke Prodi masing- masing untuk pendataan Nilai Akhir Ujian Seminar Proposal dengan menyerahkan:
- bukti telah melaksanakan seminar (Daftar hadir seminar/berita acara seminar)
- KRS yang telah ditandatangani oleh dosen wali.
- Fotocopy Buku bimbingan akademik(*) yang telah ditandatangi oleh dosen wali.
Masa pelaporan ditunggu sampai dengan tanggal 24 Februari 2025.
(*) buku Bimbiangan Akademik dapat diperoleh pada percetakan UBBG
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.